DPRDSU Boros Energi, Ratusan Lampu Menyala di Gedung Paripurna pada Plafon Setinggi 20 M

Bagikan Berita :

Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, ST, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2011 di gedung Paripurna baru DPRDSU, Senin (11/6) pukul 10.10 WIB. Namun saat Plt Gubsu berbicara dalam sidang Paripurna DPRDSU di hadapan 100 anggota Dewan, satu pemandangan miris terlihat di luar gedung.

 

Pasalnya, ratusan bola lampu dengan daya sekira 60 Watt, menyala terang benderang tanpa arti di atas plafon setinggi 20 Meter. Berdasarkan pengamatan MartabeSumut, ratusan bola lampu yang menyala tersebut jelas-jelas tidak ada guna dihidupkan. Sebab, disamping membuang-buang arus dan bertentangan dengan imbauan Nasional Presiden SBY menyangkut penghematan energi, kondisi hari juga sudah menjelang siang sementara sementara ratusan lampu yang terpajang di plafon hanya terkesan sebagai penghias bangunan.

Pemborosan

 

Salah seorang Staf PNS DPRDSU, yang awalnya memberitahukan masalah tersebut, mengatakan, ratusan lampu yang hidup itu jelas-jelas pemborosan anggaran dan tidak berguna sama sekali. “Mana ada gunanya lampu itu dihidupkan bang, coba lihat lampu-lampu yang di atas sana. Tak jeli juga Sekwan kita ini,” sesalnya, sambil meminta namanya tidak ditulis.

 

Sementara itu, anggota DPRDSU dari Fraksi PKS, Drs H Raudin Purba, meminta Sekwan DPRDSU untuk jeli menyikapi imbauan hemat energi Presiden SBY. Raudin menegaskan, gedung baru Paripurna DPRDSU yang posisinya bersebelahan dengan gedung induk dan baru untuk pertama dipergunakan, sepatutnya bisa dikelola baik dari segi fisik maupun anggaran. “Kalo lampu tidak ada fungsi untuk dinyalakan ya padamankan saja. Kan pemborosan, sayang anggaran dikeluarkan ke sana percuma. Bola lampu juga bisa awet bila dijaga dan cepat putus kalo menyala terus,” ingat Raudin kepada MartabeSumut, sembari meminta Sekwan DPRDSU memperhatikan informasi wartawan yang mengamati situasi tersebut. Sekwan DPRDSU Drs Randiman Tarigan tidak berada di tempat saat akan dikonfirmasi. Sedangkan ponselnya tak kunjung aktif ketika dihubungi.

DPRDSU Bentuk Pansus 

Pada kesempatan lain, sidang Paripurna DPRDSU yang beragendakan mendengar LKPj Plt Gubsu, juga memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Tugas Pansus meliputi pembahasan soal Ranperda tentang Retribusi Daerah, Ranperda tentang perubahan nama Rumah Sakit Jiwa Daerah Prov Sumut menjadi Rumah Sakit Prof DR M Ildrem dan nama Bandara Kualanamu.

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here