Jumat, 13 Juni 2014 | 00:03 WIBTelah dibaca 2508 kaliPenegak Hukum Diminta Eksekusi Lahan PT Torganda 47 ribu Ha di Hutan Register 40 Padang LawasBudiman Pardede![]() Massa berbendera Kesatuan Mahasiswa Masyarakat Mandiri Sumatera Utara (KM3-SU) berunjukrasa ke gedung DPRDSU, Kamis siang (12/6/2014). (Foto : MartabeSumut) MartabeSumut, Medan
Massa berbendera Kesatuan Mahasiswa Masyarakat Mandiri Sumatera Utara (KM3-SU) berunjukrasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Kamis siang (12/6/2014). Demonstran menyerukan penegak hukum untuk mengeksekusi lahan seluas 47 ribu Hektare (Ha) yang dikuasai PT Torus Ganda (Torganda) di kawasan hutan Register 40 Kab Padang Lawas Prov Sumatera Utara (Sumut).
Pantauan MartabeSumut di lokasi aksi, massa tiba di gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan pukul 11.30 WIB. Mereka langsung memasuki halaman Dewan sekaligus memajang spanduk dan berorasi. Dalam orasinya yang disampaikan koordinator aksi Surya Salam, menegaskan, adalah suatu keganjilan bila sampai saat ini belum ada kepastian hukum terkait Keputusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor : 2642/K/Pid/2006 tentang penyitaan semua barang bukti berupa asset perkebunan kelapa sawit seluas 47 ribu Ha yang dikuasai PT Torus Ganda (Torganda) di Kab Padang Lawas. "Putusan MA itu menegaskan penyitaan asset PT Torganda di hutan Register 40 karena telah menggunakan kawasan hutan secara tidak sah. DL Sitorus juga sudah dinyatakan bersalah. Tapi kenapa sejak 2007-sekarang polisi dan kejaksaan tidak menjalankan," cetusnya, diikuti yel-yel massa, "apa kerjamu DPRDSU, panggil Kapoldasu dan Kajatisu. DPRDSU harus bertindak, jangan duduk manis saja di gedung mewah ini".
Massa Forsu Masuk
Lima menit setelah massa KM3-SU meninggalkan gedung Dewan, giliran demonstran berbendera Forum Rakyat Sumatera Utara (Forsu) dan Gerakan Rakyat Daerah Sumatera Utara (Garda Sumut) masuk ke halaman DPRDSU. Kali ini belasan orang mempersoalkan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan kab/kota dan provinsi di Sumatera Utara. "DPRDSU harus bertindak atas dugaan korupsi yang terjadi pada berbagai lembaga pemerintahan di Sumut. Panggil pejabat dan pimpinan SKPD untuk dimintai keterangan. Kami punya data ats dugaan korupsi pada instansi Pemprov Sumut, Dinas PSDA Sumut maupun Kantor Dispenda Medan," teriak koordinator aksi MF Daulay. TIdak ada anggota DPRDSU yang menemui pengunjukrasa selain Humas DPRDSU Rospita Pandiangan. Massa akhirnya membubarkan diri pukul 12.30 WIB setelah memberikan aspirasi kepada Rospita. (MS/BUD) Berita Lainnya |
Memahami UU PERS Nomor 40 tahun 1999
Akhir-akhir ini banyak kalangan internal (pegiat, organisasi profesi/perusahaan) PERS maupun pihak eksternal (masyarakat/narasumber) yang keliru dan main hakim sendiri saat menilai kinerja PERS. Melongok UU Lalu LIntas Nomor 22/2009Sampai saat ini pemakai sepeda motor/angkutan umum banyak keberatan/ memperdebatkan UU No 22/2009. Diantaranya pengemudi sepeda motor, yang diwajibkan menghidupkan lampu siang hari. 3 Media Penyebab Timbulnya Jerawat Banyak orang tak menyangka bahwa selain debu yang kerap melekat dalam kulit, ternyata ada 3 media (barang-barang) yang selalu kita pakai dan berisiko menimbulkan jerawat. Seks Mau Meningkat, Makan Ikan ! Anda mau sukses urusan seks? Segara konsumsi ikan ! Sebab ikan memberi banyak manfaat bagi kesehatan. Riset terbaru menunjukkan, nutrisi yang terkandung dalam ikan membantu menaikkan gairah seks pria. |